Skip to Content
Loading
Admin Madasta
Admin Madasta
Online
Ahlan...👋
Ada yang bisa dibantu?

Jangan Salah Tempat

JANGAN SALAH TEMPAT

Ilustrasi Jangan Salah Tempat

Diantara hal penting yang perlu diperhatikan dalam ibadah, adalah tentang tempat pelaksanaannya. Tentunya disamping itu IKHLAS dan MUTABA'AH (sesuai dengan ajaran Nabi) juga hal yang tidak boleh luput diperhatikan saat pelaksanaan ibadah.

Sebuah Ibrah: Masjid Dhirar

Dahulu ada sebuah kejadian, pada zaman wahyu ayat Al-Qur'an masih diturunkan. Dimana Nabi kita hampir tertipu oleh muslihat kaum munafik. Kala itu orang-orang munafik mendirikan sebuah masjid yang dinamai dengan Masjid Dhirar, yang terletak di pinggiran kota Madinah.

Mereka membangun masjid tersebut dengan tujuan supaya kaum muslimin terpecah belah. Namun mereka berdalih dusta, bahwa tujuannya untuk memudahkan orang yang rumahnya jauh, orang tua, dan agar tidak kepanasan/kehujanan.

Singkat cerita, Nabi diminta sholat disana. Namun Allah Ta'ala mewahyukan seluk beluk kaum munafik dan tujuan buruk mereka. Maka turunlah ayat:

لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا ۚ لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى ٱلتَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ
"Janganlah kamu mendirikan sholat didalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa (masjid Quba), sejak hari pertama dibangun itu lebih layak bagimu untuk sholat di dalamnya."
[ QS. At-Taubah : 108 ]
Kesimpulan Hukum

Maka jelaslah hukum melaksanakan ibadah di tempat-tempat maksiat adalah HARAM, sekalipun dilaksanakannya dengan Ikhlas dan Mutaba'ah.


Maka sholat di Gereja, qurban di Tempat Pesugihan, thowaf di Kuburan dll, hukumnya haram menurut dalil diatas. Walaupun niatnya “LILLAH”. Hal ini adalah perbuatan melampaui batas terhadap hak dan kesucian Allah Ta'ala.

Berbagi

Postingan Terkait

Posting Komentar

Konfirmasi Penutupan

Apakah anda yakin ingin menutup pemutaran video ini?